Sabtu, 01 Mei 2010

Budidaya Udang Galah

Dalam lima tahun terakhir minat masyarakat untuk membudidayakan udang galah semakin meningkat. Diperkirakan dengan diperkenalkannya bibit udang galah jenis unggul GI Macro oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2001 menjadi pendorong meningkatnya minat ini. Kegiatan budidayanya mencakup tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu dimulai dari (1) Pembenihan yang menghasilkan benih (larva); (2) Pendederan pasca larva (PL) atau pentokolan yang menghasilkan udang tokolan atau benur; dan (3) Pembesaran yang menghasilkan udang konsumsi. Masing-masing kegiatan tersebut dapat merupakan usaha terpisah atau usaha gabungan, tergantung pada kemampuan pengusaha dalam hal teknologi dan manajemen budidaya, modal yang dimiliki dan luas lahan usaha.

Dalam pola pembiayaan ini dipilih usaha gabungan dari dua komponen yaitu pendederan dan pembesaran dengan pola usaha monokultur dan menggunakan teknologi semi intensif. Alasan memilih pola usaha ini adalah teknologi budidayanya sederhana, mudah dan cepat dikuasai oleh masyarakat dan produk udang galah berbagai ukuran langsung terserap pasar dengan harga yang memadai. Budidaya pendederan dan pembesaran juga tidak memerlukan modal besar sehingga dapat dilakukan terutama dalam skala usaha mikro.

Udang galah hidup pada dua habitat, pada stadia larva hidup di air payau dan kembali ke air tawar pada stadia juvenil hingga dewasa. Udang galah bersifat omnivor, cenderung aktif pada malam hari. Jadi, udang galah bersifat fototaksis negatif.

Udang galah adalah jenis udang yang bisa dibudidayakan pada lahan tanah sawah; kolam atau empang air tawar. Pemeliharaannya relatif lebih mudah dibandingkan dengan jenis udang lainnya dan sampai saat ini di wilayah DIY belum ditemukan adanya hama atau penyakit yang membahayakan yang dapat mengganggu budidaya udang galah dan dapat menyebabkan terjadinya kegagalan panen. Lahan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya udang galah di DIY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar